berbagibahagia.org
Berbagi Info Agama
#

8 Syarat Melakukan Tayamum Yang Wajib Diketahui

Artikel Dari Berbagi Bahagia

Apakah sahabat pernah mengalami suatu kondisi dimana tidak mendapatkan air untuk berwudhu pada saat sudah memasuki waktu sholat? Sahabat pasti bingung dan berpikir tidak akan bisa melaksanakan sholat karena tidak bisa berwudhu.

Nah dalam suatu keadaan tersebut, sahabat diperbolehkan untuk melakukan tata cara tayamum sebagai pengganti wudhu ataupun mandi. Namun, terdapat beberapa alasan dalam mengerjakan tata cara tayamum yang harus sahabat ketahui terlebih dahulu supaya tayamum yang sahabat lakukan menjadi sah.

Untuk itu, sebelum sahabat melakukan tata cara tayamum yang baik dan benar, sahabat juga perlu untuk mengetahui tayamum serta syarat-syarat untuk melakukan tayamum. Simak ulasannya berikut ini, ya.

Baca Juga :

2 Cerita Hujan Dalam Islam Yang Penuh Makna

A. Pengertian Tayamum

Sebelum sahabat mempelajari syarat tayamum nih, ada baiknya untuk sahabat juga memahami definisi dari tayamum terlebih dahulu agar lebih afdol tentunya. Dikutip dari Fiqhun-nisa Thaharah-shalat oleh Sa'di (2008), tayamum menurut istilah adalah beribadah kepada Allah SWT dengan menggunakan debu yang suci.

Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran, surat An-Nisa ayat 43, yang artinya "Sedangkan kamu tidak mendapat air, bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun."

Kemudian, tayamum juga tidak diperbolehkan untuk dilakukan kapan saja loh sahabat. Mengapa? Karena tayamum harus dilakukan pada keadaan tertentu saja dan harus sesuai dengan tata cara tayamum ajaran Islam.

B. Syarat-syarat Tayamum

Untuk melakukan tata cara tayamum, sahabat juga harus memenuhi syarat-syarat supaya tayamum yang sahabat lakukan dianggap sah sebagai pengganti dari air wudhu. Berikut ini adalah syarat tayamum yang wajib sahabat ketahui :

1. Yang pertama adalah sahabat diperbolehkan melakukan tata cara tayamum jika berada dalam kondisi benar-benar tidak ada air. Ketiadaan air ini harus juga dipastikan dan harus mengusahakannya terlebih dahulu sampai bisa mendapatkan air.

Apabila sudah berusaha mencari-cari air, tetapi tetap tidak mendapatkan air, maka barulah sahabat diperbolehkan untuk melakukan tayamum.

2. Yang kedua adalah tayamum diperbolehkan untuk dilakukan bagi orang yang sedang mengalami sakit. Akan tetapi, hal ini juga harus ada persyaratan dari dokter. Apabila dengan menyentuh air bisa mengakibatkan timbulnya keparahan terhadap penyakit yang dialami seseorang, maka orang tersebut diperbolehkan untuk melakukan tayamum.

3. Yang ketiga adalah pada saat sahabat sedang berada di suatu daerah yang mempunyai suhu air yang sangat dingin bahkan sampai membeku. Dengan kondisi seperti itu, tentunya untuk melakukan wudhu sangatlah sulit untuk dilakukan. Dengan begitu, seseorang diperbolehkan untuk melakukan tata cara tayamum.

4. Yang keempat adalah dimana kondisi air tidak terjangkau oleh sahabat. Itu artinya, yang dibutuhkan untuk berwudhu sebetulnya ada, tetapi terdapat risiko yang besar jika ingin mengambil air tersebut untuk berwudhu. Misalnya saja, risiko yang dialami berupa taruhan harta ataupun nyawa seseorang. Dengan kondisi seperti itu, maka seseorang diperbolehkan untuk melakukan tayamum.

5. Yang kelima adalah kalau sahabat sudah mempunyai persediaan air yang hanya sedikit, maka wudhu boleh digantikan dengan tayamum. Misalnya saja, air tersebut adalah satu-satunya persediaan untuk sahabat minum, maka kamu diperbolehkan untuk mendahulukan kepentingan minum daripada berwudhu. Oleh sebab itu, sahabat dibolehkan melakukan tayamum.

6. Yang keenam adalah sudah masuknya waktu sholat. Pada saat memasuki waktu sholat, bahkan mepet dengan waktu sholat yang lain, serta sahabat mengalami kondisi kekurangan air, maka sahabat diperbolehkan untuk melakukan tayamum.

7. Yang ketujuh adalah pada saat sahabat sedang dalam perjalanan yang menyulitkan untuk menemukan air. Maka, sahabat bisa mengganti wudhu kamu dengan tayamum. Misalnya saja, pada saat sahabat berada di dalam perjalanan di kereta atau pesawat.

8. Yang terakhir adalah sahabat harus memperhatikan kebersihan dari debu atau tanah yang akan sahabat gunakan untuk melakukan tayamum. Sebab, salah satu tata cara tayamum yang benar sesuai dengan ajaran Islam adalah debu atau tanah yang digunakan harus bersih, terhindar dari najis. Pastikan tidak ada najis pada debu atau tanah yang akan sahabat gunakan untuk tayamum. Dengan debu atau tanah yang bersih, maka tayamum serta ibadah yang sahabat lakukan menjadi sah sesuai dengan ajaran Islam.

Nah, itulah penjelasan tentang tayamum beserta dengan syarat yang harus dipenuhi seseorang apabila ia ingin melakukan tayamum. Penting bagi sahabat untuk mengetahui syarat tayamum, karena tayamum tidak bisa dilakukan sembarangan.

Baca Juga :

7 Manfaat Sedekah Bagi Kehidupan Manusia, Salah Satunya Dapat Memperpanjang Umur Loh